Tak Banyak yang Diterima BSU BPJS Termin 3, Pastikan Namamu Terdaftar, Begini Caranya!

- 18 Februari 2021, 08:29 WIB
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi dana bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Mohamad Trilaksono/Mohamad Trilaksono

JURNALSUMSEL.COM– Subsidi gaji BSU termin 3 di tahun 2021 ini tak banyak yang diterima, karena banyaknya kecurangan yang terjadi.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjadi program prioritas yang digaungkan untuk para pekerja.

Hal ini tentu membantu para pekerja dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini melalui BLT BPJS.

Para pekerja merasa terbantu kehidupan sehari-harinya melalui BSU Subsidi Gaji itu untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari.

Baca Juga: Jadwal Tayangan TV TVRI Hari Ini, Kamis, 18 Februari 2021. Saksikan Belajar Dari Rumah!

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 18 Februari 2021: Aldebaran dan Andin Kembali Mesra, Elsa Semakin Panik?

Adapun beberapa kecurangan tersebut diantaranya yakni terdapat buruh yang gajinya di atas Rp5 juta.

Selain itu, terdapat pekerja yang sudah tidak aktif lagi membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Dan kecurangan terakhir adalah pekerja yang statusnya masih berkewarganegaraan Warga Negara Asing (WNA).

Kriteria tersebut akan membuat peserta gagal menerima BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di termin 3 2021 ini.

Pastikan namamu terdaftar sebagai penerima dengan cara berikut ini: yaitu melalui Aplikasi BPJSTK Mobile, link bpjsketenagakerjaan.go.id, melalui SMS, datang ke BPJS.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 18 Februari 2021, Serial India Radha Krishna Masih Akan Tayang di Jam Ini!

Baca Juga: Jadwal Acara di MNCTV Hari Ini, 18 Februari 2021: Saksikan Tayangan Dunia Tanpa Batas di Jam Ini!

•Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Play Store dan App Store;
2. Lakukan registrasi untuk dapat PIN;
3. Masukkan Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan);
4. Ketikkan nomor NIK dan KTP;
5. Isi biodata berupa nama dan tempat tanggal lahir
6. Bila selesai, selanjutnya tinggal login via BPJSTK Mobile;
7. Klik 'Kartu Digital'
8. Terakhir, nanti akan tampak tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan;
9. Klik kartu digitalnya;
10. Nantinya akan muncul status kepesertaan BPJSTK nya.

Baca Juga: Turunan DNA Mobil Balap Toyota, Yaris GR Siap Meluncur di Indonesia, Segini Harga Jualnya

Baca Juga: Akui Tak Ingin ke Indonesia dan Merasa Lebih Populer di Rusia. Warganet Serentak Unfollow Dayana di Instagram

•Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Ketikkan alamat email di kolom user;
3. Ketikkan sandi;
4. Tekan menu layanan.

Baca Juga: Dinilai Nyaris Gagal, Anies Baswedan Justru Rancang Program Jakarta Menuju Kota Iklim 2030

Baca Juga: Akui Tak Ingin ke Indonesia dan Merasa Lebih Populer di Rusia. Warganet Serentak Unfollow Dayana di Instagram

Jika belum terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, ikuti langkah ini:
1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Klik registrasi;
3. Isi formulir berupa nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email;
4. Selanjutnya tinggal tunggu nomor PIN yang dikirimkan melalui SMS;
5. Jika sudah dapat PIN kalian tinggal Login.

Baca Juga: Begini Alur Pendaftaran PPPK 2021, Mulai dari Pembuatan Akun hingga Mengisi Data Guru Honorer Wajib Tahu

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 18 Februari 2021: Aldebaran dan Andin Kembali Mesra, Elsa Semakin Panik?

•Via SMS

1. Buka aplikasi SMS di Hp Anda;
2. Ketikkan: Daftar(Spasi)SALDO#Nomor KTP#Nama#Tanggal Lahir#No Peserta;
Catatan: untuk tanggal lahir formatnya harus dd-mm-yy.
3. Kirim SMS ke 2757,
4. Setelah itu nanti akan muncul status kalian.

Baca Juga: SNMPTN Sebentar Lagi Ditutup!, Pendaftar KIP-Kuliah Justru Kebingungan Menginput Data Diri dari LTMPT

Baca Juga: Bahan Materi Belajar dan Kisi-Kisi Formasi Guru untuk Pelamar Seleksi CPNS atau PPPK 2021

•Langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

1. Bawa persyaratan berupa KTP dan Kartu Kepesertaan;
2. Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan;
3. Datangi langsung pegawainya untuk cek status kepesertaannya.

Baca Juga: 2 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka! Ikuti 5 Tips Ini untuk Menghadapi Tes, Dijamin Lolos

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 18 Februari 2021, Serial India Radha Krishna Masih Akan Tayang di Jam Ini!


Itulah beberapa memastikan nama Anda masih berstatus penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.


Seperti yang diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, tidak jadi disalurkannya BSU di 2021.

Hal tersebut terjadi karena tidak adanya dana yang dialokasikan untuk BLT BPJS dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.

Selain itu, tidak terdaftar juga dalam program pemerintah yaitu, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Namun Ida menyampaikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan kembali oleh pemerintah, jika perekonomian Indonesia belum pulih kembali.

Baca Juga: 2 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 akan Dibuka! Ikuti 5 Tips Ini untuk Menghadapi Tes, Dijamin Lolos

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Jajarannya Utamakan Mediasi Kasus UU ITE Tak Potensi Konflik Horizontal

Pada termin 1 ada total penerima sebanyak 12,2 pekerja dan termin 2 11 juta pekerja.

Sedangkan target penerima yaitu sebanyak 12,4 juta pekerja per gelombangnya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x