Begini Alur Pendaftaran PPPK 2021, Mulai dari Pembuatan Akun hingga Mengisi Data Guru Honorer Wajib Tahu

- 17 Februari 2021, 19:30 WIB
Begini Alur Pendaftaran PPPK 2021, Mulai dari Pembuatan Akun hingga Mengisi Data
Begini Alur Pendaftaran PPPK 2021, Mulai dari Pembuatan Akun hingga Mengisi Data /ANTARA/Puspa Perwitasari
  1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
  2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu
  • Nomor Peserta Ujian K-II
  • Tanggal lahir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
  • Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skin Care Pemula untuk Dapatkan Hasil Bare Face Look

  1. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
  2. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
  3. Melengkapi Data yang diperlukan
  • Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
  • Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan
  • Melengkapi biodata
  • Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
  • Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
  • Mencetak Kartu Pendaftaran

Baca Juga: Tinggal 1 Hari Lagi, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cara Login eform.bri.co.id/bpum dengan NIK KTP

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x