Faizal menambahkan, Petugas pos akan mendatangi langsung dan mengantar BST kepada KPM.
"Dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama komunitas di daerah," ujarnya.
Baca Juga: Segera, Cek dan Daftar BST Rp300 Ribu Hanya Dengan KIS, Begini Caranya!
Baca Juga: Mantan Penasihat AS Sebut Donald Trump: Ingin Bunuh Presiden Suriah al-Assad
BST ini akan diberikan selama empat bulan, dimulai dari Januari hingga April 2021.
Besaran nominal BST ini adalah Rp300 ribu, agar mengetahui apakah kamu salah satu KPM atau bukan.
Tidak salahnya, kamu mengecek namamu terlebih dahulu. Berikut cara mengeceknya:
1. Silahkan kamu mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.
2. Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).
3. Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.