Apabila nama kamu terdaftar dalam penerima bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi beberapa berkasnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat
Baca Juga: Barcelona vs PSG: Prediksi, Skor, Susunan Pemain, dan Berita Tim
Berikut berkas yang diperlukan untuk dapat cairkan dana bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu yakni di antaranya:
1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah semua berkas telah dipenuhi, kamu wajib membawanya untuk lakukan pencairan bantuan dengan mengikuti langkah berikut:
1. Penerima akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. Kemudian kamu akan disuruh mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat