Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat

- 15 Februari 2021, 13:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat
Kartu Prakerja Gelombang 12: Syarat, Cara Daftar, Tahapan Pendaftaran, dan Insentif yang Didapat /Kementerian Ketenagakerjaan RI/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka pada 2021 ini. Berikut ini syarat, cara daftar, tahapan pendaftaran, hingga insentif yang didapat.

Perlu diketahui anggaran untuk Kartu Prakerja gelombang 12 ini akan ditambah dua kali lipat sebanyak Rp20 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, seperti dikutip dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparannya di hadapan sejumlah peserta Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja gelombang 12 berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.

Baca Juga: Din Syamsuddin Tidak Akan Diproses Hukum, Mahfud MD: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik

Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

Baca Juga: BCL Ungkap Saat Malam Meninggalnya Ashraf Sinclair: Penyesalan Terbesar Gue

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Bagi Anda yang sedang bekerja, bisa juga ikut Prakerja.

Namun, kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.

Diharapkan pelatihan bisa berguna untuk mencari atau menciptakan pekerjaan. Serta bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan skill dan produktivitasnya lewat pelatihan yang diikuti.

Untuk bisa mendapatkan kartu Prakerja, pelamar harus mengikuti beberapa tahapan.

Terdapat 7 tahapan pendaftaran yang harus dilalui pelamar Kartu Pra Kerja sebagai berikut:

Baca Juga: Berkumur Minyak Kayu Putih Bisa Buat Hasil Tes Swab Negatif? Ini Faktanya

1. Pendaftaran

Caranya, masuk ke laman www.prakerja.go.id lalu buat akun dengan data diri pribadi yang benar.

2. Seleksi

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa masuk gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih Program Pelatihan

Jika Anda lolos, pilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi kemudian bayar biaya pelatihan dengan Kartu Prakerja.

4. Ikuti Pelatihan

Pelatihan akan digelar secara daring, ikuti prosesnya dan dapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri Ulasan dan Penilaian

Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan juga penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.

Baca Juga: Manchester City vs Tottenham Hotspur: Prediksi, Skor, Berita Tim, Susunan Pemain dan Statistik Pertandingan

6. Insentif Pasca Pelatihan

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan dan akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

7. Insentif Pasca Survei Bekerja

Isi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan, peserta akan mendapat insentif Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi.

Adapun 8 platform resmi yang menjadi mitra program pelatihan Pra Kerja yakni Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy, Kemnaker, Pintaria, Pijar, Sekolah.mu dan MauBelajarApa. ***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah