Aplikasi VTube Masih Ilegal, Ini Kata Kemenkominfo

- 15 Februari 2021, 17:45 WIB
Ilustrasi aplikasi VTube.
Ilustrasi aplikasi VTube. /Tangkapan layar play store

Hal itu dilakukan SWI untuk menekankan agar tidak dilakukannya penghimpunan dana yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.

SWI sendiri merupakan satuan tugas penanganan dan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Baca Juga: Heboh! Hati-Hati Penipuan, Mudah Dapatkan Uang dari Aplikasi TikTok e Cash, Ini Kata Kemenkominfo

Baca Juga: 5 Hal Ini Sering Jadi Kendala Saat Daftar Seleksi CPNS 2021, Peserta Wajib Tahu Agar Tak Gagal Jadi PNS!

SWI beranggotakan 13 kementerian dan lembaga yang bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal.

Masih dalam caption unggahan yang sama, Kemenkominfo juga menghimbau masyarakat untuk mawas diri agar tidak terjebak pada investasi yang belum resmi statusnya.

“Selagi VTube melakukan proses perizinan, sobatkom diharapkan dapat mawas diri ya! Jangan sampai terjebak pada investasi yang belum resmi statusnya,” ujar @kemenkominfo.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Sontak unggahan Kemenkominfo ini dipenuhi ragam komentar warganet yang mempertanyakan status aplikasi VTube yang diketahui masih belum diblokir oleh pemerintah

“Kalo ilegal kenapa masih belum di block yah vtube nya,” @doniantoro.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah