Chip di dalam E-KTP tersebut berfungsi menyimpan data si pemiliknya, yaitu seperti biodata, tanda tangan, pas foto, dan data sisik jari telunjuk tangan kanan dan kiri.
Baca Juga: Gol Haaland Selamatkan Dortmund dari Kekalahan
Baca Juga: Kalah 1-3 di Markas Leicester City, Liverpool Lupakan Gelar Juara Liga Inggris Tahun Ini
"Tolong jangan dicopot cip KTP nya, chip itu menyimpan data seperti di KTP Elektronik," ucap Zudan.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung percaya dengan kabar yang beredar di media sosial agar tidak tersesat dalam berpikir dan bertindak.***