Bagi kamu pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria dan syarat di atas bisa langsung cek dana bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta sekarang dengan login melalui link resminya e-Form BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.
Pasalnya, dana BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa ditarik kembali oleh Pemerintah jika penerima tak segera mengurusnya.
Sedangkan cara untuk mengurusnya sangatlah mudah, pelaku usaha hanya perlu bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta dokumen lainnya ke beberapa bank penyalur yakni bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Selain KTP, ada beberapa berkas lainnya seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK untuk melengkapi persayaratan.
Serta surat pernyataan lainnya yang perlu kamu lampirkan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.***