Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Mendaftar BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta

- 9 Februari 2021, 21:00 WIB
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Mendaftar BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Mendaftar BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta /Emaji/Pixabay

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) akan diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan UMKM hingga 18 Februari 2021 nanti.

Program bantuan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini dilakukan perpanjangan lantaran peminatnya yang sangat tinggi.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan, bahwa BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.

"Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini," ujar Teten, seperti dikutip Jurnal Sumsel.com dari PMJ News.

Rencananya, KemenkopUKM akan memberikan bantuan BPUM kepada 20 juta pelaku usaha mikro pada 2021.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2021, Bisa Dijadiin Status WA, IG, FB, dan Twitter

Baca Juga: Subsidi Bantuan Sosial Listrik Februari 2021 Terdapat Perubahan, Cek Pembatasan Konsumsi dan Tata Caranya!

Namun, belum ada kabar mengenai jadwal pembukaan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut.

Sebagaimana diberitakan oleh Fix Indonesia dengan judul "Begini Cara Buat Surat Keterangan Usaha (SKU), untuk Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021"

Untuk mendaftar bantuan BPUM ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya harus mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x