Bebas Pajak hingga 100%, Ini Beberapa Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang PPnBM

- 13 Februari 2021, 09:35 WIB
Penghapusan PPnBM berlaku mulai Maret 2021, diharapkan mampu menggairahkan industri otomotif tanah air.
Penghapusan PPnBM berlaku mulai Maret 2021, diharapkan mampu menggairahkan industri otomotif tanah air. /PRMN/

JURNALSUMSEL.COM – Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) merupakan insentif berupa keringanan bebas pajak untuk kepemilikan mobil mewah yang akan mulai berlaku secara bertahap mulai bulan depan.

Persentase yang diberikan pun beragam, mulai dari tiga bulan awal Maret hingga Mei, insentif dari PPnBM dapat mencapai hingga 100%.

Sementara itu, untuk bulan Juni hingga Agustus pengurangan menjadi 50%.

Dan terakhir pada bulan September hingga November pengurangan yang diberikan menjadi 25%.

Baca Juga: Jangan Risau, Angpao Digital Temani Imlekmu Meski Dirayakan Di Rumah Saja!

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, 13 Februari 2021: Nikmati Tontonan Kartun Anak di Akhir Pekan!

Pemberian insentif ini juga dikhususkan untuk kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500cc.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mendorong pembelian terhadap produk kendaraan bermotor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, industri otomotif merupakan salah satu sektor yang terdampak Covid-19 paling besar.

“Untuk meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan bermotor, maka pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor," katanya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x