Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kemenkop Cair Lagi, Cek Apa Saja Berkas yang Harus Disiapkan!

- 12 Februari 2021, 09:00 WIB
BLT UMKM akan dilanjutkan tahun 2021, siapkan SKU dan IUMK dari sekarang untuk mendaftar.
BLT UMKM akan dilanjutkan tahun 2021, siapkan SKU dan IUMK dari sekarang untuk mendaftar. /Media Pakuan/Toni Kamajaya

7. Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sedangkan cara mudah mengurusnya, pelaku usaha hanya perlu bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta dokumen lainnya ke beberapa bank penyalur yakni bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Selain KTP, ada beberapa berkas lainnya seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK untuk melengkapi persayaratan.

Serta surat pernyataan lainnya yang perlu kamu lampirkan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM. ***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah