Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini Akan Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 29 Januari 2021, 13:45 WIB
Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini Akan Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta
Pelaku Usaha dengan Kriteria Ini Akan Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta /M. Abdul Malik Efendi/Ringtimes Banyuwangi/

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) akan diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan UMKM hingga 31 Januari 2021 nanti.

Program bantuan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini dilakukan perpanjangan lantaran peminatnya yang sangat tinggi.

Pelaku usaha yang memenuhi kriteria yang akan mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan, bahwa BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.

"Yang mendaftar ke kami 28 juta, yang mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini," ujar Teten, seperti dikutip Jurnal Sumsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Investigasi Dimulai, Tim WHO Penyelidik Covid-19 Kunjungi ke Rumah Sakit, Laboratorium dan Pasar di Wuhan

Baca Juga: 7 Cara Cepat dan Mudah Bermain Gitar untuk Pemula

Program Bapres BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Jika pelaku usaha mikro tidak memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Cara mendaftar BLT UMKM cukup dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang ada di KTP untuk mengecek apakah ia menjadi penerima BLT UMKM atau tidak.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x