Baca Juga: Heboh Video Mesum Diduga Mirip Dirinya, Gabriella Larasati Tutup Kolom Komentar Instagramnya
Peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja harus selesai mengikuti pelatihan dan mendapatkan piagam terlebih dahulu.
Kemudian, apabila telah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan piagam, maka peserta Kartu Prakerja berhak mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 Juta atau Rp600 ribu per bulan ditambah dengan bonus survei Rp150 ribu.
Diketahui, hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian kapan dibukanya Kartu Prakerja di tahun 2021 ini.
Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.***