Buntut dari Kasus Pembunuhan Wanita di Kutai Barat, Netizen : Jangan Sampai Tragedi Sampit Terulang

- 11 Februari 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi Pedagang Sayuran di Cikande Serang Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan
Ilustrasi Pedagang Sayuran di Cikande Serang Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images. /

Selain itu, MM juga dijatuhi hukuman adat oleh Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur dengan diharuskan membayar denda sebesar Rp1,89 miliar kepada masyarakat Dayak.

Menurut Manar Dimansyah Gamas Kepala Lembaga Adat Suku Dayak Kutai Barat, MM harus memenuhi denda tersebut dalam hitungan waktu 6 bulan kedepan.

Sementara santer beredar rumor yang mengatakan bahwa apabila MM tidak mampu membayarkan denda tersebut, maka seluruh warga Madura di Kutai Barat harus angkat kaki.

Konflik menyedihkan ini pun memicu reaksi keras dari warganet dan netizen di seluruh Indonesia.

Mereka mengingatkan agar jangan sampai konflik kriminal ini menjadi pemicu terulangnya tragedi Sampir yang terjadi 10 tahun lalu.

"Ini bukan sesederhana 'gara-gara 1 orang' tapi orang Dayak dan orang Madura emang punya histori ga bagus.... Silahkan cari 'tragedi sampit'. Turut berduka atas korban dan keluarga yang ditinggalkan," cuit pengguna @wortelnim di Twitter.

Baca Juga: Cair Lagi! Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Hanya Menggunakan NIK

Baca Juga: Tinggal 2 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 Bakal Dibuka, Pahami Cara Buat Akun di Laman SSCN BKN!

"Pada komen takut sama suku dayak kenapa ya.. mereka dulu bisa sampe perang adat karena ngerasa ‘dijajah’ di tanah sendiri. Jadi wajar kalo sangsinya sebesar itu, darah bisa kering tp trauma dan sejarah ga bisa dirubah," cuit akun @jiwonale.

Bagi yang belum mengetahui, Tragedi Sampit, merupakan tragedi berdarah yang pecah pada Februari 2001, di Kota Sampit, Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh daerah di provinsi tersebut.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah