Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Masih Akan Cair Hingga 4 Tahap, Cek Apa Saja Berkas yang Wajib Dipenuhi!

- 11 Februari 2021, 09:56 WIB
Kanal cek bansos dari Kementerian Sosial
Kanal cek bansos dari Kementerian Sosial /Kemensos/Denpasar Update

Apabila nama kamu terdaftar dalam penerima bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi beberapa berkasnya.

Baca Juga: Nama-nama 9 Calon Anggota Ombudsman RI 2021-2026 yang Telah Disetujui pada Rapat Paripurna DPR

Baca Juga: Tetapkan Awal Puasa pada 13 April 2021, Muhammadiyah: Hilal Sudah Terlihat

Berikut berkas yang diperlukan untuk dapat cairkan dana bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu yakni di antaranya:

1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah semua berkas telah dipenuhi, kamu wajib membawanya untuk lakukan pencairan bantuan dengan mengikuti langkah berikut:

1. Penerima akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. Kemudian kamu akan disuruh mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah