Bansos Tunai 2021 untuk Lansia Senilai Rp200 Ribu, Begini Syaratnya

- 10 Februari 2021, 15:23 WIB
Bansos Tunai 2021 untuk Lansia Senilai Rp200 Ribu, Begini Syaratnya
Bansos Tunai 2021 untuk Lansia Senilai Rp200 Ribu, Begini Syaratnya /ANTARA/Feny Selly

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai 2021 telah diberikan sejak awal tahun ini melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemerintah telah membuat program bantuan dengan berbagai jenis dan kelompok penerimanya.

Tak terkecuali bagi para Lansia, mereka juga akan mendapatkan bansos tunai 2021 sebesar Rp200 ribu perbulan yang jumlahnya mencapai Rp2,4 juta.

Tak banyak syarat untuk menerima bantuan ini, hanya saja syarat khusus untuk menerima bantuan ini ialah lansia yang berumur di atas 70 tahun.

Seperti dikatakan sebelumnya, sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2021 bahwa semua bentuk bantuan kepada masyarakat untuk dicairkan mulai bulan Januari 2021.

Baca Juga: Tips Rayakan Imlek Agar Tak Terjangkit Covid-19

Baca Juga: Usai Dikritik Netizen Karena Tidak Profesional Sebagai Host, Nia Ramadhani Ngaku Kesal Terhadap Diri Sendiri

Pemberian Bansos tunai 2021 untuk lansia tersebut masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebagaimana diberitakan Mantar Sukabumi dengan judul "Kabar Baik Pemerintah Jamin Lansia Akan Dapat BLT Bansos Tahun 2021, Berikut Besaran Rupiahnya"

Adapun penyaluran bantuan sosial tersebut diberikan melalui transfer rekening secara tunai melalui empat bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

BLT lansia bisa diambil di bank yang telah ditunjuk tersebut empat tahap dalam setahun terhitung mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

Namun, karena faktor kesehatan dan keterbatasan usia lanjut, Bansos tunai untuk lansia ini akan diantar langsung oleh pihak Bank Himbara sehingga para lansia tidak perlu mengambil sendiri di bank. Perintah itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Juventus vs Inter Milan: Bianconeri Lolos ke Final Coppa Italia Meski Ditahan Imbang Nerazzurri

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id yang Akan Segera Dibuka

"Bagi penerima lanjut usia, sakit dan penyandang disabilitas berat bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," kata Mensos.

Sebagai kita ketahui, pemerintah telah menganggarkan APBN 2021 sebesar Rp 110 triliun. Rinciannya, PKH Rp 28,7 triliun, kartu sembako Rp 45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp 14,4 triliun, Program Kartu Pra Kerja Rp 10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan Rp 3,78 triliun.***(Ivan Indrayanto/Mantra Sukabumi)

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah