Login dtks.kemensos.go.id, Cek NIK KTP Anda untuk Cairkan Dana Bansos Tunai 2021 Bulan Februari 2021

- 10 Februari 2021, 13:45 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Cek NIK KTP Anda untuk Cairkan Dana Bansos Tunai 2021 Bulan Februari 2021
Login dtks.kemensos.go.id, Cek NIK KTP Anda untuk Cairkan Dana Bansos Tunai 2021 Bulan Februari 2021 /Pixabay/Eko Anug

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Tunai 2021 cair lagi pada bulan Februari 2021 ini.

Bansos tunai 2021 senilai Rp300 ini disalurkan oleh Kemensos untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Cek nama penerima Bansos Tunai 2021 Rp300 ribu bisa melalui laman dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bansos Tunai 2021 Rp300 ribu mulai hari ini Senin, 4 Januari 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: UMKM kolaborasi dengan Platform E-Commerce, Sebanyak 1.564 Pelaku Usaha di Indonesia Ikut Terlibat.

Baca Juga: Para Penyintas Covid-19 yang Ingin Donor Plasma Konvalesen Bisa Cek Link dan Nomor Ini Serta Simak Syaratnya!

Mensos Risma juga mengatakan bahwa khusus daerah DKI Jakarta yang diberikan sembako akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diantar langsung oleh petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos," Ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Selasa 29 Desember 2020.

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

Baca Juga: Cedera Paha, Paul Pogba Akan Absen Membela Manchester United

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut cara cek penerima bantuan BST Rp300.000 di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sempat Memanas, Ini Penyebab Ketegangan Antara Masyarakat Adat Suku Dayak dengan Warga Madura di Kutai Barat

Baca Juga: Juventus vs Inter Milan: Bianconeri Lolos ke Final Coppa Italia Meski Ditahan Imbang Nerazzurri

  1. Masuk ke laman dtks.kemensos.go.id.
  2. Pilih ID, kemudian pilih ID berupa NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Lalu masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Masukkan kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik ‘Cari’.
  7. Nanti akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial BST atau bansos tunai 2021 Rp300.000, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x