Cakupan Pembiayaan KIP Kuliah 2021, Gratis Uang Daftar Hingga Terima Biaya Hidup

- 10 Februari 2021, 09:00 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka.
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka. /kemdikbud.go.id

Program profesi

- Dokter maksimal empat semester
- Dokter gigi maksimal empat semester
- Dokter hewan maksimal empat semester
- Ners maksimal dua semester
- Apoteker maksimal dua semester
- Guru maksimal dua semester.

Baca Juga: Simak, Ragam Subsidi Pemerintah Dalam Rangka Atasi Resesi di Tengah Pandemi

Baca Juga: Sebanyak 7.143 Kasus Positif Covid-19 di Sumsel, Pemerintah Bentuk Pos Komando

Untuk mendaftar program KIP Kuliah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima, antara lain sebagai berikut.

  • Siswa SMA/SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Calon Penerima KIP Kuliah merupakan siswa yang tidak mampu, dan harus dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Terdampak Pandemi, Para Penjual Kue Khas Imlek Tawarkan Layanan Pesan Antar bagi Pelanggan

Baca Juga: Terdampak Pandemi, Para Penjual Kue Khas Imlek Tawarkan Layanan Pesan Antar bagi Pelanggan

Selain itu, bisa juga berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan. ***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah