BSU BLT Guru Honorer Masih Dicairkan Sampai Bulan Juni 2021, Ini Dia 7 Cara Mencairkan Dananya!

- 4 Februari 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi uang tunai.
Ilustrasi uang tunai. /Pixabay

5. Kamu bisa mengakses website GTK dan PD Dikti untuk mengetahui di mana Bank Penyalurmu. 

Perlu diingat PTK atau GTK akan diberikan waktu sampai 30 Juni 2021 oleh Kemendikbud untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan dana.

Jika melebihi dari batas waktu yang telah ditentukan, maka dana BSU BLT Guru Honorer mereka akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Instagram Hadirkan Fitur Recently Deleted, Pengguna Bisa Kembalikan Unggahan yang Dihapus Sebelumnya!

Baca Juga: Mengenal Penyakit Screen Fatigue dan Cara Mencegahnya

Mengenai berkas SPTJM, kalian harus mencetak dan menandatanganinya dengan Materai, sedangkan semua berkas selain KTP dan NPWP sudah tersedia di laman website GTK dan PD Dikti.

"SPTJM ini harus dicetak dan ditandatangani dengan materai ya. Jadi semua kebutuhan diluar KTP dan NPWP itu ada di laman website baik GTK maupun PD Dikti," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemendikbud.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah