Mencintai Keberagaman Sejak Dini, MENAG : SKB 3 Menteri ini sebagai Upaya Mencari Titik Persamaan

- 4 Februari 2021, 13:35 WIB
Tanda Tangan SKB 3 Menteri via Daring, Rabu, 3 Februari 2021.
Tanda Tangan SKB 3 Menteri via Daring, Rabu, 3 Februari 2021. /

Seyogyanya, agama bukan menjadi justifikasi untuk bersikap tidak adil kepada orang lain yang berbeda keyakinan.

“Lahirnya Keputusan Bersama Tiga Menteri ini sebagai upaya kita untuk mencari titik persamaan dari berbagai perbedaan yang ada di masyarakat kita,

Bukan memaksakan supaya sama tapi masing-masing umat beragama memahami ajaran agama secara substantif bukan hanya simbolik,” ujar Yaqut.

Baca Juga: Klasemen Liga Inggris: Manchester City Kokoh di Puncak Unggul Tiga Poin dari Manchester United

Baca Juga: SBMPTN di Depan Mata, 11 Cara Ini Bantu Kamu Raih Kampus Impian!


Yaqut pun menjelaskan bahwa memaksakan atribut agama tertentu kepada yang berbeda agama merupakan bagian dari pemahaman (agama) yang hanya simbolik,

Maka, Ia dan ke dua menteri yang lain ingin mendorong semua pihak memahami agama secara substantif.

Adapun peran Kemenag dalam SKB Tiga Menteri ini adalah melakukan pendampingan dan penguatan pemahaman keagamaan dan praktik beragama yang moderat ke pemerintah daerah dan/atau sekolah yang tidak melaksanakan ketentuan dalam SKB Tiga Menteri.

Kemenag juga dapat memberikan pertimbangan untuk pemberian dan penghentian sanksi kepada Kemendagri dan Kemendikbud terkait pemda dan/atau sekolah yang tidak melaksanakan ketentuan dalam SKB Tiga Menteri.

Mendukung hal ini, acara pengumuman Keputusan Bersama Tiga Menteri dihadiri oleh perwakilan lembaga negara serta organisasi masyarakat.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah