Formasi di Kementerian Agama Pada Seleksi PPPK 2021 Hanya 9.464, Gus Yakut Ajukan Penambahan Kuota

- 20 Januari 2021, 13:30 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Foto: PMJ News/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 ini.

Pelaksanaan PPPK 2021 akan dilakukan bersamaan dengan seleksi CPNS yang tahun ini juga sempat diundur ke bulan April atau Mei jika tak ada kendala.

Seleksi PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer yang namanya sudah terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Gagal Cair Jika Penerima PTK Tak Penuhi Syarat Berikut!

Baca Juga: Penggemar Anime Attack on Titan, Wajib Tahu 19 Fakta Unik di Final Season

Pembukaan PPPK 2021 nanti akan memuat formasi satu juta guru yang direkrut di seluruh Indonesia.

Mengenai pembukaan seleksi PPPK 2021 ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yakut mengatakan Kementerian Agama hanya memperoleh kuota formasi rekrutmen PPPK sebanyak 9.464 orang.

Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam).

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Mengguncang Gunung Kidul Yogyakarta, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x