Pemerintah Akan Keluarkan Sertifikat Tanah Elektronik di Tahun 2021, Pengamat : Data Lebih Terintegrasi

- 4 Februari 2021, 05:45 WIB
Ilustrasi pemerintah berlakukan e-sertifikat tanah di tahun 2021.
Ilustrasi pemerintah berlakukan e-sertifikat tanah di tahun 2021. /ANTARA/Abriawan Abhe

“Di dalam sertipikat elektronik akan dijamin keutuhan data yang berarti datanya akan selalu utuh, tidak dikurangi atau berubah dan untuk kerahasiaan kita sudah dilindungi oleh pengamanan dengan menggunakan teknologi pesandian dari BSSN,” ujar Virgo.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA ATRBPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah