Anggaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Rp20 Triliun Naik 2 Kali Lipat, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 29 Januari 2021, 15:45 WIB
Anggaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Rp20 Triliun Naik 2 Kali Lipat, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
Anggaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Rp20 Triliun Naik 2 Kali Lipat, Simak Cara Daftar dan Syaratnya /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp./

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

Baca Juga: Viral, Beredar Video Pasar di Depok Bertransaksi dengan Dinar dan Dirham, Benarkah Melanggar Hukum?

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Baca Juga: Prabowo Sebut Jenderal Wismoyo Arismunandar Sebagai Sosok Teladan

Baca Juga: Dinilai sebagai Alat Ukur Kecerdasan, 11 Tips ini Bantu Tingkatkan Kemampuan IQ Kamu

Adapun setelah dinyatakan lulus, peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif Kartu Prakerja sebesar 600 ribu, akan dikirim setiap bulan selama empat bulan.

Total 2,4 juta ditambah dengan 150 ribu uang survei Prakerja.

Namun, syarat untuk bisa mendapatkan insentif Prakerja, adalah peserta harus menyelesaikan minimal 1 (satu) saja pelatihan dan mendapatkan sertifikat.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah