GAMPANG! Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

- 7 Januari 2021, 11:30 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2021
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 /Tangkapan layar ilustrasi kartu prakerja/ sekolahmu.com/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 segera dibuka pada 2021 ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparannya di hadapan sejumlah peserta Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja gelombang 12 berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.

Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Berikut Detail Cara Daftar Anti Gagal!

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Segera Dibuka, Penuhi Syarat Ini dan Daftar di Link Prakerja.go.id

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Baca Juga: Dana Insentif Cair Hari Ini! Ini Dia 7 kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x