Pendaftaran Kartu Prakerja Segera Dibuka, Penuhi Syarat Ini dan Daftar di Link Prakerja.go.id

- 5 Januari 2021, 10:30 WIB
Daftar kartu prakerja gelombang 12, login di www.prakerja.go.id
Daftar kartu prakerja gelombang 12, login di www.prakerja.go.id /Www.prakerja.go.id/

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka pada 2021 ini.

Dikutip dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparannya di hadapan sejumlah peserta Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

Setelah membuka 11 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja dengan 5,9 juta peserta dan total anggaran Rp20 triliun, pemerintah memastikan program Kartu Prakerja gelombang 12 berlanjut pada 2021 dengan syarat penerima manfaat pada 2020 tidak bisa lagi ikut serta.

Ada baiknya sebelum pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, peserta yang ingin mendaftar mengetahui syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 12.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Sumsel Minta Semua Kepala Daerah Bersedia Divaksin Perdana, Begini Alasannya

Baca Juga: BLT PKH Rp200 Ribu Cair 4 Januari 2021, Segera Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id Sekarang!

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Baca Juga: Hendropriyono Bongkar Sosok Natalius Pigai di Media Sosial, Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x