Presiden Jokowi Lantik Dewas LPI Sebagai Tindak Lanjut UU Cipta Kerja

- 28 Januari 2021, 12:02 WIB
Presiden Jokowi Resmi Melantik Dewan Pengawas LPI
Presiden Jokowi Resmi Melantik Dewan Pengawas LPI /Foto : Tangkapan layar akun Instagram @jubir_presidenri/

Sebelumnya, Ketiga Dewas LPI yang berasal dari unsur profesional dan independen telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Tidak hanya itu, Presiden juga yakin dengan rekam jejak, reputasi, dan pengalaman yang mumpuni, pada Dewas dari unsur profesional ini.

Presiden Jokowi juga berharap mereka mampu membangkitkan kepercayaan dari dalam maupun luar negeri.

“Kita harapkan Indonesia Investment Authority ini mendapatkan kepercayaan, baik dari dalam negeri maupun dari internasional,” ujarnya.

Ia juga menambahkan dengan kepercayaan itu maka alternatif pembiayaan yang kita harapkan untuk pembangunan akan benar-benar dapat diraih dan diharapkan bisa dalam jumlah yang besar.

“Sehingga alternatif pembiayaan yang kita harapkan untuk pembangunan betul-betul bisa kita raih dan kita harapkan bisa dalam jumlah yang besar,” sambungnya.

Baca Juga: Sebelum Mendaftar PPPK 2021, Pahami Peraturan Gaji dan Tunjangannya Berikut Ini

Baca Juga: Kabar Duka! Mantan Kasad Jenderal Wismoyo Arismunandar Meninggal Dunia

Presiden Jokowi juga menjelaskan tugas kedua Dewas berdasarkan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI.

Tugasnya adalah Dewas akan memilih dewan direktur yang berjumlah lima orang yang semuanya berasal dari kalangan profesional.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x