"Usianya kan 85 tahun sudah sepuh dan sering sakit, kemudian yang mewarisi tanah itu bukan hanya untuk 10 anaknya saja," ucap Dedi.
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa tanah tersebut rencananya akan dijual.
Hasil penjualan tersebut dibagikan tidak hanya kepada 10 anaknya tetapi juga kepada anak dari kakak dari Kakek Koswara dan anak dari adiknya.
Baca Juga: 13 Tren Make Up 2021 ini Buat Riasan Wajahmu Antimainstream, Yuk Cobain!
Baca Juga: True Beauty Episode 13: Seo Jun Cinlok Sama Su Jin?!
"Dia cerita ke saya, saya ini udah tua pengen nikmati hidup di masa tua, pengen punya rumah kecil yang nyaman, pengen punya masjid kecil, pengen punya mobil untuk antar saya ke dokter," sambungnya.
Akan tetapi persoalan mulai datang ketika di tanah tersebut diisi oleh anak kedua dari Kakek Koswara.
Anak yang menggugatnya tersebut memiliki ruko di tanah yang akan dijual dan membayar sewa ruko sebesar Rp8 juta per tahun kepada Kakek Koswara.
Mulailah permasalahan menjadi panjang, ketika anak dari Kakek Koswara ini menolak jika tanah tersebut dijual.
Karena hal itu terkait dengan sengketa maka anaknya tersebut menggugat ke pengadilan.