Percepat Pelaksaan Vaksinasi Covid-19, Menko Airlangga Siapkan Regulasi Vaksinasi Mandiri

- 21 Januari 2021, 18:19 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021. /Foto : Humas Setkab/Rahmat/

"Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan Pak, bisa tidak kita vaksin mandiri?' Ini yang baru kita akan putuskan.

Karena apa? Kita perlu mempercepat, perlu sebanyak-banyaknya, apalagi biaya ditanggung oleh perusahaan sendiri, kenapa tidak?" kata Presiden melalui telekonferensi video sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA.

Baca Juga: Roy Suryo Tegaskan Sinyal SOS di Pulau Laki Hanya Perbuatan Orang Iseng

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Kritis Pedas Mensos Risma saat Kunjungi Lokasi Bencana Banjir

Selanjutnya, Presiden mengemukakan bahwa mekanisme vaksinasi Covid-19 secara mandiri harus dipersiapkan dengan baik.

"Tetapi, sekali lagi, harus kita kelola isu ini dengan baik, mungkin bisa diberikan asal merek vaksinnya berbeda, untuk tempat vaksin juga berbeda bisa dilakukan," sambungnya.

Menurut Presiden Jokowi, dilaksanakan vaksinasi secara mandiri ini sebagai upaya mempercepat proses vaksinasi untuk mengendalikan penyebabaran virus Covid-19.

Hal ini senada juga dengan apa yang disampaikan Menko Airlangga yang menuturkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara mandiri ini untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah sudah berencana akan memvaksinasi 181,5 juta penduduk untuk mewujudkan kekebalan komunal (herd immunity) terhadap Covid-19.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x