Formasi di Kementerian Agama Pada Seleksi PPPK 2021 Hanya 9.464, Gus Yakut Ajukan Penambahan Kuota

- 20 Januari 2021, 13:30 WIB
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Foto: PMJ News/

Baca Juga: Buat Para Jomblo, Baca 3 Doa Ini Agar Mendapat Jodoh Terbaik dalam Islam!

Menurut Gus Yaqut jumlah ini tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Portal Jember dengan judul "Seleksi PPPK, Gus Yaqut Ajukan Penambahan Kuota untuk Formasi di Kementerian Agama

“Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14 persen dari total kebutuhan tersebut,” ujar Gus Yaqut di website Kemenag pada 18 Januari 2021.

Menurut Gus Yaqut, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah, 36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI.

“Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Gus Yaqut saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Khawatir Rugikan Perusahaannya, AS Minta Australia Batalkan UU Berbayar pada Outlet Berita

Baca Juga: GAWAT! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Jadi Dicairkan Bagi Karyawan yang Rekeningnya Bermasalah

Oleh sebab itu, Gus Yaqut bersama jajarannya akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK pada Kemag tahun 2021.

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah