Kabar Gembira! Registrasi Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp, Simak Nomornya Disini

- 15 Januari 2021, 20:45 WIB
Kabar Gembira! Registrasi Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp
Kabar Gembira! Registrasi Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui Aplikasi WhatsApp /Dok.PikiranRakyat/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Kesehatan menyediakan layanan registrasi ulang bagi penerima vaksin COVID-19 melalui penjawab pesan otomatis (chatbot) di aplikasi WhatsApp dengan nomor 081110500567 guna mendapatkan tiket elektronik untuk vaksinasi.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, penyediaan registrasi ulang melalui WhatsApp dilakukan agar lebih sederhana tanpa harus mengunduh aplikasi atau membuka laman "Peduli Lindungi".

Selain itu, registrasi ulang melalui WhatsApp bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi di mana pun. Untuk saat ini registrasi melalui WhatsApp tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksanaan vaksin. Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi agar terdata sebagai penerima vaksin juga dapat dilakukan melalui chatbot.

Baca Juga: Sinopsis Film Now You See Me 2, Kembalinya Pesulap The Four Horsemen

Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021, Ayo Buruan Cek Nama Kamu di Sini!

Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp Victoria Grand menyampaikan bahwa Kolaborasi WhatsApp dengan pemerintah Indonesia terkait vaksinasi COVID-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia, dimana Chatbot WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga Kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Dia menekankan WhatsApp berkomitmen untuk melindungi privasi tinggi terhadap data setiap individu yang divaksin.

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand

Penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA itu dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.

Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Baca Juga: BLT Guru Honorer Kemenag 100 Persen Sudah Cair, Segera Cek di simpatika.kemenag.go.id

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Belum Cair? Segera Hubungi Nomor Ini

Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin. Berikutnya chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan Bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin.

Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri ke email [email protected].

Selain melalui WA, Kementerian Kesehatan juga menyediakan channel registrasi vaksinasi COVID melalui SMS Blast PEDULICOVID, Website pedulilindungi.id, melalui email [email protected], call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.

Mengingat pentingnya program vaksinasi, pemerintah berharap masyarakat mendukung dan berpartisipasi aktif mengikuti setiap tahapan pelaksanaannya. Pemerintah juga menjamin keamanan data penerima vaksinasi COVID-19 sesuai peraturan perundang-undangan.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x