Komjen Pol Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Guru Besar Ini Ungkap Tantangan Baru yang Akan Dihadapi

- 15 Januari 2021, 20:15 WIB
Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo minta doa restu dan dukungan agar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dijadwalkan pekan depan dapat berjalan dengan baik.
Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo minta doa restu dan dukungan agar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dijadwalkan pekan depan dapat berjalan dengan baik. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Baca Juga: Info Terbaru! Jelang PPPK 2021, Ini 9 Cara Pendaftarannya

"Jadi, jangan kita menggunakan cara-cara kekerasan karena Covid-19 ini membuat masyarakat bosan hampir setahun itu mereka tidak melakukan aktifitas, dan aktifitasnya kan juga lebih banyak mengarah ke ekonomi. Saya pikir lebih persuasif lebih baik daripada penindakan," jelas Faisal.

Menurutnta, Komjen Pol. Listyo Sigit adalah sosok yang pantas untuk menjadi pemimpin di Korps Bhayangkara menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang akan mulau pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang.

Faisal juga menilai Komjen Pol. Listyo Sigit punya prestasi yang bagus dan tidak ada hal-hal negatif selama kiprahnya di kepolisian.

Baca Juga: CPNS 2021: PNS Tak Hanya Miliki Kelebihan, Ternyata Ada Kekurangannya Juga, Simak Penjelasannya!

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Ini Tips Agar Lolos Seleksinya

"Secara 'chemistry' juga ada kedekatannya dengan Pak Jokowi, dari Wali Kota Solo sampai ajudan Presiden. Secara integritas memang pantas, karena kita perhatikan sepak terjangnya tidak ada yang negatif, latar belakangnya reserse punya insting yang baiklah,"

"Untuk ke depan sampai berakhirnya Pak Jokowi, saya pikir cocok untuk menegakkan hukum dan mengayomi masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui Presiden Jokowi resmi menunjuk Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun.

Usulan nama Komjen Pol. Listyo Sigit sebagai calon Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke Pimpinan DPR, Rabu, 13 Januari 2021 lalu.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah