BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Disalurkan! Danamu Belum Cair? COba Lapor ke Sini

- 15 Januari 2021, 20:00 WIB
Ternyata Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair ke Rekening Karyawan.
Ternyata Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair ke Rekening Karyawan. /Pixabay/5851928

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Yang berhak penerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Kemnaker juga mengatakan, jika kalian merasa sudah memenuhi semua persyaratan berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020 seperti yang telah tertulis di atas tapi belum mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Maka kalian berhak melapor kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan kalian, agar dapat diketahui kendalanya dan dapat segera diperbaiki.

Selain melapor kepada BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen perusahaan, kalian juga bisa melapor melalui Sistem Informasi Masyarakat (Sisnaker).

Baca Juga: CPNS 2021: PNS Tak Hanya Miliki Kelebihan, Ternyata Ada Kekurangannya Juga, Simak Penjelasannya!

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Sebentar Lagi, Berikut Ini Tips Agar Lolos Seleksinya

Sisnaker merupakan posko pengaduan yang telah disediakan dan dibuatkan oleh Kemnaker yang bisa kalian akses melalui laman kemnaker.go.id yang tersedia di menu "Pusat Bantuan".

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah