BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair Februari 2021! Penerima Wajib Miliki Kriteria Ini

- 15 Januari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /PIxabay/

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

3. Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

6. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Jika kalian tidak memenuhi semua kriteria di atas, maka kalian tidak akan terdaftar di dalam SK penerima BSU BLT BPJS Ketenagakeerjaan termin ketiga nanti.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah