Mendagri Sebut Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air Tak Perlu Urus Akta Kematian, Ini Alasannya!

- 15 Januari 2021, 11:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi mengeluarkan Instruksi Mendagri
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian resmi mengeluarkan Instruksi Mendagri /dokumen humas kemendagri/

JURNALSUMSEL.COM – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yakni Zudan Arif Fakrulloh mengatakan keluarga korban Pesawat Sriwijaya Air tak perlu mengurus akta kematian.

Zudan justru mengatakan pihak keluarga cukup menunggu di rumah masing-masing saja. Agar proses lebih mudah dilakukan.

Ia menjelaskan kembali bahwa Dinas Dukcapil hanya memerlukan surat keterangan dari Tim DVI Polri sebelum menerbitkan akta kematian.

Hal ini diungkapnya saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat 15 Januari 2021.

Baca Juga: Bansos BLT Rp300 Ribu Cair Hingga April 2021, Ingat KPM dengan Golongan Ini yang Berhak Dapat Dana!

Baca Juga: Segera Urus BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta, Sebelum Dana Gagal Cair, Begini Caranya!

Baca Juga: Sambil Jelaskan Efek Vaksinasi Setelah Dua Kali Disuntik, Ridwan Kamil Ingatkan Raffi Ahmad Hal Ini

"Dari keluarga cukup di rumah nanti dokumen akan kami sampaikan. Cukup Surat keterangan dari Tim DVI bahwa jenazah sudah ditemukan, terindentifikasi, kami langsung terbitkan akta kematian," kata Zudan.

"Sudah sangat kami mudahkan semua prosedur karena ini adalah tugas Dukcapil, tugas negara, dan tugas kemanusiaan, kami berikan kemudahan," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/Subsidi Gaji, Cara Paling Mudah Bisa Lewat WA!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Ingat Dana Hanya Akan Disalurkan Oleh 4 Bank Berikut!

Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Hingga saat ini terdapat 12 jenazah yang telah berhasil teridentifikasi, yakni atas nama Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri.

Kemudian atas nama Agus Minarni, Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Mia Trasetyani, Yohanes Suherdi, Pipit Priyono, dan Supianto.

Zudan juga mengatakan dari 12 jenazah tersebut, 10 di antaranya terindentifikasi melalui sidik jari, sementara dua lainnya melalui DNA.

Sampai saat ini, Zudan mengaku pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan Tim DVI Polri dalam proses identifikasi jenazah.

Salah satunya membuka pusat data seluas-luasnya agar proses identifikasi menggunakan biometrik dapat berjalan lancar.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah