Lokasi Pesta Diselidiki Polisi, Raffi Ahmad Bisa Kena Pidana Jika Terbukti Langgar Prokes

- 14 Januari 2021, 18:15 WIB
Ilustrasi foto Raffi Ahmad
Ilustrasi foto Raffi Ahmad /diambil gambar dari Instagram @raffinagita1717

Baca Juga: Usai Lakukan Vaksinasi Ternyata Masih Bisa Terinfeksi Virus Covid-19? Simak Penjelasan Epidemiolog

Baca Juga: Yuk, Pahami Dulu Alur Pendaftaran PPPK 2021 Berikut Ini!

“Pasti kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu, yang kami cek di berita itu sekitar jam 11.30 WIB tadi di beberapa media,” ujar Sujarwo di Jakarta, Kamis, 14 Januari 2021.

Sujarwo menjelaskan lokasi yang diduga menjadi tempat pesta tersebut merupakan milik orang tua pesohor Sean Gelael.

Namun saat pihaknya melakukan konfirmasi di lokasi kejadian perkara, tamu yang diundang dalam acara tersebut relatif sedikit dan tidak ada terlihat jajaran mobil.

“Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin. Memang hambatannya sulit untuk mendeteksi, karena di pemukiman, tapi berita yang viral itu membuka penelusuran,” ujar dia.

Baca Juga: HORE! Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Segera Siapkan Dokumen Penting Ini

Baca Juga: Deddy Corbuzier Derai Airmata Kenang Sosok Syekh Ali Jaber: Betapa Luar Biasanya Beliau!

Polisi memastikan lokasi tersebut adalah rumah pribadi, bukan tempat usaha kafe atau sejenisnya.

Menurutnya, tamu yang datang dalam acara tersebut tidak sampai 30 orang. Selain itu, mobil para tamu terparkir dalam rumah.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah