Nah untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus lebih dulu terdaftar sebagai peserta KPM di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat Depok dengan judul "Cara Mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Cairkan Bansos Rp2,4 Juta dari Kemensos".
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Begini Cara Mendaftar CPNS 2021 di Portal SSCN Dengan Benar
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Kembali Dicairkan Januari 2021, Catat 8 Syarat Penting Berikut
Apabila peserta sudah terdaftar dalam DTKS, maka peserta akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mencairkan bansos BPNT.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BPNT, namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya. Berikut cara mudah membuatnya:
1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya bisa dilakukan secara langsung yakni datang ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah daftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
3. Kemudian, calon peserta wajib membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
4. Jika data telah dilengkapi, maka selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.