Namun dari satu juta tersebut, Kemendikbud hanya akan mengangkat para pendaftar yang lolos dalam seleksi saja.
“Bahwa walaupun kapasitasnya 1 juta, kalau yang lulus tes 1 juta, berarti 1 juta yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 100 ribu, berarti 100 ribu yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 200 ribu, 200 ribu yang akan diangkat,” ujarnya.
Baca Juga: Anda Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS)? Cek dtks.kemensos.go.id Sekarang! Bisa Dapat BST Kemensos
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu dengan NIK KTP
Nadiem menjelaskan, dalam pengangkatan ini para peserta diberikan kesempatan yang sama dan bisa mengikuti tes selama beberapa kali dalam satu tahun.
“Jadi mohon itu ditekankan agar masyarakat itu mengerti. Tetapi perbedaannya adalah semua bisa mengikuti tes tersebut, semua guru honorer akan diberikan kesempatan,” jelasnya.
Seperti diketahui, bahwa pemerintah sedang melakukan pematangan terkait pengangkatan PPPK 2021 ini dengan terus berkoordinasi dan bersosialisasi ditiap wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, Mendikbud telah menyampaikan bahwa hanya yang telah lulus seleksi yang bisa menjadi PPPK 2021 ini, maka para pelamar sebaiknya mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang.***(Sandi Susandi/Fix Indonesia)