5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Bagi Anda yang pernah dapat BLT Banpres UMKM ini, bisa penuhi beberapa persyaratan berikut ini:
Baca Juga: Nomor Hotline Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air yang Bisa Dihubungi Keluarga Korban SJ 182
Baca Juga: TNI AU Temukan Sebaran yang Diduga Minyak Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Selatan Pulau Laki
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM);
3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN);
4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI);
5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN);