Para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos.
Sebelum melakukan pencairan untuk memastikan para pemilik KIS bisa segera melakukan pengecekan dengan cara berikut :
1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Baca Juga: Benaran di Rilis? Google Garap Fitur Perekam Panggilan Telepon Tak Dikenal Otomatis, Ini Bocorannya!
Baca Juga: Temukan Serpihan Pesawat Diduga Milik SJ-182, Basarnas Sasar Sekitaran Pulau Laki dan Pulau Lancang
Maka setelah itu akan muncul, apakah nama anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan tersebut.