BLT Guru Honorer Kemendikbud Rp1,8 Juta Hanya Disalurkan Bagi PTK yang Berstatus Non-PNS!

- 10 Januari 2021, 06:30 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud
Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Guru Honorer melalui program BSU dari Kemendikbud /Tangkapan layar BSU Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

3. Tak menerima bantuan subsidi gaji/upah BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

4. Bukan termasuk penerima Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.***

 

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah