2. Nomor HP tidak sesuai.
Penyebab lain dari gagalnya pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta adalah ketidaksesuaian nomor HP, kemungkinan penerima mengganti nomor HP.
3. Belum memenuhi syarat pencairan dana.
Ketika akan melakukan pencairan dana UMKM, peserta harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat kuasa.
4. Penyebab lainnya juga dapat terjadi lantaran peserta tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan diawal, yakni:
Baca Juga: Oppo Reno5 Hadir dengan Berbagai Fitur Keren, Termasuk Gaming Shortcut Mode, Cek Spesifikasinya!
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Disalurkan hingga 31 Januari 2021, Cek Daftar Penerima di Link Ini!
-Merupakan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN atau BUMD.
-Sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
-Usaha yang dijalani tidak terdampak Covid-19.