Perhatian Bagi Anda Lulusan SMA SMK, Ini Bocoran Formasi yang Bakal Dibuka pada Seleksi CPNS 2021

- 7 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Maulana Surya

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 resmi dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Pelaksanaan pendaftaran seleksi CPNS 2021 disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Pemerintah akan membuka lebih banyak formasi pada CPNS 2021 mendatang.

Rencananya, pemerintah akan membuka satu juta formasi CPNS 2021 yang tentunya juga bisa dilamar oleh para lulusan sekolah menengah.

Bagi Anda lulusan SMA atau SMK yang ingin menjadi ASN tahun 2021, persiapkan berbagai macam hal dengan matang untuk memperbesar kemungkinan diterima.

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka Bulan Maret? Siapkan 7 Dokumen Wajib Ini untuk Pendaftaran!

Baca Juga: PENTING! Ini Alur Pendaftaran Seleksi PPPK 2021, Calon Peserta Wajib Tahu

Formasi yang dibuka bagi lulusan SMA SMK sederajat pada CPNS 2021 diantaranya adalah:

  1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
  3. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  4. Kementerian Pertanian (Kementan)
  5. Badan Intelijen Negara (BIN)

Sebelum mendaftar CPNS 2021, baiknya mengetahui persyaratan dan dokumen yang diperlukan nanti.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021 untuk Lulusan SMA SMK

Berikut ini adalah syarat yang wajib dipenuhi lulusan SMA SMK sederajat untuk mendaftar CPNS 2021:

  1. Berkelakuan baik
  2. Bebas narkoba
  3. Warga Negara Indonesia (WNI)
  4. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  5. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  6. Tidak pernah dipidana (dengan pidana penjara) karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian RI, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI
  9. Bukan siswa ikatan dinas pemerintah.
  10. Memiliki nilai dalam ijazah atau NEM, SKHU dan lain-lain yang setara dengan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dengan rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol nol).
  11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat kegiatan politik praktis.
  12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang disyaratkan
  13. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun wilayah negara lain.

Dokumen Pendaftaran CPNS 2021 untuk Lulusan SMA SMK

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM, Login Eform.bri.co.id/bpum dan Penuhi Syaratnya

Baca Juga: BMKG Catat Terjadi 5 kali Rentetan Gempa Bumi di Pasawaran Lampung Hari Ini

Adapun berikut ini dokumen yang juga sangat diperlukan saat pendaftaran CPNS 2021.

  1. Ijazah SMA atau SMK sederajat dan transkrip nilai
  2. Fotokopi sertifikat atau ijazah komputer untuk pelamar lulusan SMA, D3, dan S1
  3. Fotokopi akta kelahiran
  4. Fotokopi KTP atau surat keterangan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Apabila domisili pelamar berbeda dengan alamat yang tertera pada KTP, pelamar harus membuat surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa. Pada surat tersebut dinyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan sudah berdomisili di tempat tersebut selama minimal satu tahun.
  5. Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) secara singkat
  6. Pas foto berukuran 3 x 4 cm (latar belakang merah) sebanyak 4 lembar
  7. Surat lamaran ditujukan pada pimpinan masing-masing instansi. Surat ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani diatas materai Rp 6.000
  8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja dan bermaterai Rp6.000

Proses pendaftaran CPNS 2021 dilakukan melalui laman resmi BKN yaitu sscn.bkn.go.id.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Lanjut Termin 3 Tahun 2021? Pahami 2 Faktor Ini Agar Terima Bantuan

Pelamar akan diminta membuat akun, mengunggah dokumen yang diperlukan, memilih formasi yang dituju, dan melengkapi syarat lainnya untuk seleksi CPNS 2021. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kalian, semangat.***

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x