Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:
- https://bsu.kemnaker.go.id
- https://kemnaker.go.id
- https://account.kemnaker.go.id/auth/login
- Login melalui BPJSTK Mobile
- Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Namun, pada pertengahan oktober 2020, pemerintah masih terkendala soal validasi penerima manfaat.
Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:
- Duplikasi rekening
- Rekening sudah tutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan
- Rekening tidak sesuai NIK
- Rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya
Adapun solusi yang bisa dilakukan apabila BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ada 4 cara yaitu:
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaa
- Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
- Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
- Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305
Adapun sejumlah syarat, pekerja bisa menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 600 ribu per bulan antara lain: