Ini Cara Mudah Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021

- 6 Januari 2021, 11:11 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan (Ilustrasi)
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan (Ilustrasi) /ANTARA/Adeng Bustomi/

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

  1. https://bsu.kemnaker.go.id
  2. https://kemnaker.go.id
  3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  4. Login melalui BPJSTK Mobile
  5. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Namun, pada pertengahan oktober 2020, pemerintah masih terkendala soal validasi penerima manfaat.

Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:

  • Duplikasi rekening
  • Rekening sudah tutup
  • Rekening pasif
  • Rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan
  • Rekening tidak sesuai NIK
  • Rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya

Adapun solusi yang bisa dilakukan apabila BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair ada 4 cara yaitu:
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaa

  1. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id
  2. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000
  3. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305

Adapun sejumlah syarat, pekerja bisa menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 600 ribu per bulan antara lain:

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x