Sudah 2021 Namun BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Juga Cair? Cek Mekanisme Berikut!

- 5 Januari 2021, 19:30 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

JURNALSUMSEL.COM - Pihak Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah mengatakan bahwa penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan cair paling lambat pada akhir Desember.

Namun saat ini telah memasuki awal tahun 2021 dan masih ada beberapa pekerja yang belum menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menjelaskan bahwa sebelumnya telah ditemukan sejumlah rekening penerima yang bermasalah, sehingga data harus dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Laporan dari bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur," kata Ida.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto, Ia mengatakan memasuki awal tahun 2021 dan masih ada beberapa pekerja yang belum menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini..

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021, Menaker: Hanya Cair ke Karyawan yang Penuhi Syarat!

Baca Juga: Wali Kota Palembang Harnojoyo Imbau Masyarakat Agar Optimis Saat Lakukan Vaksinasi Nanti

"Kita lakukan validasi secara berlapis, namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah, tidak bisa ditransfer, sehingga harus dikembalikan atau retur," demikian kata Agus.

Namun Agus menjelaskan tim BPJS Ketenagakerjaan tengah bergerak cepat dan menghubungi seluruh pihak untuk memperbaiki permasalahan tersebut.

Baik seluruh cabangnya di Indonesia, bank penyalur, perusahaan pemberi kerja serta penerima yang bersangkutan.

Data akan diperbaiki dan ketika telah selesai dilakukan perbaikan data, maka penyaluran dana akan segera dilakukan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah.

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Dilanjutkan Hingga 2021? Perhatikan Kembali Persyaratannya Agar Dana Cair!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Hanya Peserta yang Memenuhi Kriteria Ini yang Boleh Daftar!

Apabila data tersebut telah direvisi, maka Bank Penyalur akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah.

Namun, dalam proses penyalurannya membutuhkan waktu yang cukup lama dikarenakan mekanisme yang panjang.

Bisa jadi, hal tersebut menyebabkan dana BSU ini lambat cair ke rekening penerima.

Berikut mekanisme penyalurannya, yang tim Jurnal Sumsel kutip dari Kemnaker.

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan:

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka, Ada Lebih dari 1 Juta Kuota dengan Banyak Formasi, Cek Cara Daftarnya

Baca Juga: BLT Bansos Rp300 Ribu Siap Disalurkan ke Penerima untuk 10 Juta Orang! Buruan Cek Nama Kamu di sini

a. Berita acara

b. Surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan

4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar calon penerima bantuan.

5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) bantuan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur anggota Himbara.

6. Setelah ditetapkan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyampaikan surat perintah membayar BLT Rp600 ribu ke pekerja bergaji Rp5 juta ke Kantor Perbendaharaan Negara.

7.Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara akan menyalurkan BLT ke pekerja bergaji Rp5 juta yang sudah terdaftar menjadi calon penerima ke bank penyalur.

8. Proses penyaluran dana kemudian dipindahbukukan pada rekening penerima secara bertahap.

9. Proses penyaluran BLT dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah