JURNALSUMSEL.COM - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif terkait aksi 1812.
"Insya Allah saya akan hadir untuk diperiksa soal Aksi Damai 1812," ujar Slamet saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021 seperti dikutip Jurnal Sumsel.com dari Antara.
Polda Metro Jaya membubarkan unjuk rasa 1812 untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan lantaran tersandung masalah hukum.
Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 tersebut dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari Kepolisian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Baca Juga: Siap-siap CPNS 2021 Segera Dibuka, Catat Cara Pendaftarannya
Baca Juga: Lebih Simpel Dari CPNS 2021, Seleksi PPPK 2021 Hanya Melewati Tahap Administrasi dan SKB Saja
Sebagai buntut aksi tersebut, polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 pendemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pendemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.
Baca Juga: AM Hendropriyono Sampaikan Kabar Duka, Sebut Sungguh Ini Adalah Musibah Besar
Baca Juga: Registrasi Akun LTMPT Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Simak Cara Daftarnya Disini