JURNALSUMSEL.COM - Beredar narasi di media sosial yang mengklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan.
Narasi tersebut dijadikan sebuah judul video yang diunggah di Youtube di channel Kabar Harian pada Minggu, 27 Desember 2020.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta, narasi yang mengklaim bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PDI Perjuangan adalah klaim yang keliru atau hoaks.
Faktanya, dalam isi video tersebut tidak terdapat informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam video tersebut hanya menyatut pernyataan politisi Partai Demokrat Benny K Harman yang menantang KPK agar berani mengusut keterlibatan Puan Maharani dalam korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: PPPK 2021 Dibuka Untuk Guru Honorer, Simak Alur Pendaftarannya di Portal SSCN
Baca Juga: HORE! Kemensos Akan Bagikan 3 Jenis Bansos BLT Ini Pada 4 Januari 2021, Cek Persyaratannya!
"KPK dalami keterlibatan Puan Maharani di kasus korupsi Bansos. KPK berani? Tangkap ikan 'kakap besar', di laut dangkal saja ndak bernyali, apalagi di laut dalam," kata Benny K Harman, melalui akun Twitternya @BennyHarmanID, Rabu, 23 Desember 2020.
Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Pikiran Rakyat Bekasi dalam judul "Cek Fakta: Puan Maharani Dikabarkan Terkena OTT KPK di Kantor PDI Perjuangan, Ini Faktanya"
Menurut Benny K Harman, daripada hanya mengobral janji dan harapan, alangkah lebih baik jika KPK bekerja dalam diam dan menunjukkan kemampuannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.