JURNALSUMSEL.COM – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) bagi keluarga terdampak Covid-19 tinggal menghitung hari.
BST ini merupakan bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
BST Bansos KK PKH ini telah memasuki tahap 9 di 2020 ini.
Pada 2021 mendatang akan ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana Rp30,4 triliun.
Hal tersebut dilakukan agar bisa membantu pemerintah, dalam pemulihan perekonomian masyarakat di Negara tercinta kita ini.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga Tahun 2021, Berikut Ini Kriteria Penerimanya
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Akan Perpanjang Beberapa Bantuan Ini hingga 2021, Ini Daftarnya
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan disalurkan kepada masyarakat berupa bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulannya.
Bansos Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020.
Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.