Jumlah Penerima Bansos 2021 Resmi dan Terbaru!

- 29 Desember 2020, 15:16 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /pixabay.com/EmAji

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dengan memberikan beberapa program bantuan. Salah satunya adalah program bantuan sosial.

Program bansos 2021 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), serta bansos tunai akan disalurkan oleh pemerintah secara serentak pada bulan Januari 2021 nanti.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effenndy berharap dana bansos tersebut bisa langsung di dapat oleh penerima pada bulan Januari 2021 nanti, baik itu yang penyalurannya melalui PT. Pos atau melalui Bank Penyalur yang ditentukan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Buka Tahun Depan, Berikut Cara Daftar CPNS Lewat Akun SSCN BKN!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Diperpanjang hingga 2021, Kuotanya Bakal Tetap Sama?

Target jumlah program KPM dan PKH tahun 2021 nanti tetap sama seperti tahun 2020 yakni 10 juta KPM.

 

Sedangkan untuk program bansos tunai hanya akan disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat, dikarenakan jumlah realisasi pada tahun 2020 juga hanya mencapai 18 juta penerima.

“Karena itu nanti bantuan sosial tunai itu akan disalurkan pada 18 juta keluarga penerima manfaat. Kenapa kok tidak 20 juta? Memang ternyata target pada 2020 hanya mencapai 18 juta,” ujar Muhadjir Effendy yang dikutip Jurnal Sulsel dari Setkab.

Dia juga meminta kepada para penyalur, ketika dana sudah masuk ke rekening penerima maka para penerima harus segera untuk mengambil dananya.

Menkop KPM tersebut mengatakan karena dana bantuan ini digunakan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari COVID-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Tingkatkan Target Penyaluran KUR Pada 2021

Baca Juga: SIMAK! Tanggal Terakhir Pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Rekening

Sedangkan untuk para penerima, Muhadjir meminta kepada mereka untuk mematuhi pedoman atau peraturan yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial dalam menggunakan bantuan yang diberikan, sehingga tidak disalahgunakan.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah