Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Seputar Tangsel dalam judul "Waduh, Ribuan Bule Menumpuk di Terminal 3 Soetta. Hindari Larangan Masuk Indonesia Saat Tahun Baru?"
Adanya sejumlah WNA yang berdatangan ramai-ramai di terminal 3 bandara soekarno hatta tersebut bisa jadi disebabkan oleh penutupan akses masuk ke Indonesia bagi WNA.
Baca Juga: UPDATE Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Sumsel Tembus 600 Orang, Wilayah Ini Paling Banyak Sumbang!
Baca Juga: Viral! Lagu Indonesia Raya Dijadikan Parodi, KBRI Kuala Lumpur Minta Polisi Malaysia Bertindak
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melarang WNA masuk ke wilayah Indonesia terhitung mulai 1-14 Januari 2020.
Guna menekankan pertambahan angka positif Covid-19 dan menghindari mutasi virus Corona.
Sedangkan untuk WNA yang tiba di Indonesia pada 28 hingga 31 Desember 2020 akan dikenakan aturan sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020.
Dimana WNA wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Serta dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan lewat Indonesia Health Alert Card (eHAC) International Indonesia.***(Fandi Permana/Seputar Tangsel)