"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama,” kata Menaker Ida.
Baca Juga: Jangan Terlalu Berharap! Ini Tanggapan Menaker Soal BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Akan Perpanjang Beberapa Bantuan Ini hingga 2021, Ini Daftarnya
Bagi Kamu yang sudah daftar bisa segera mengetahui nama kamu apakah termasuk penerima atau tidak di link berikut ini. Dilansir Jurnal Sumsel dari situs resminya:
1. Bisa login di https://bsu.kemnaker.go.idhttps://
2. Masuk lewat link website berikut yakni kemnaker.go.id.
3. Kamu juga bisa login melalui link ini https://account.kemnaker.go.id/auth/.
3. Atau bisa lewat aplikasi BPJSTK Mobile.
4. Terakhir, kamu bisa login melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Nah, bagi kamu yang belum terima bisa simak kriteria apa saja untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan tersebut.
Pertama, WNI yang dibuktikan dengan NIK.
Kedua, pekerja/Buruh penerima gaji/upah.